Kehadiran Jokowi di Kemenhub Disorot, Ini Kata Kapolri
- ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Kehadiran Presiden Joko Widodo pada saat operasi tangkap tangan dan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan Selasa petang kemarin, 11 Oktober 2016, disorot. Banyak pihak yang mempertanyakan urgensi kehadiran Presiden dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Namun, menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kehadiran Presiden Jokowi dalam penggeledahan di Kemenhub kebetulan. Sebab, Presiden baru saja selesai mengikuti rapat, sehingga dapat ikut meninjau langsung.
"Kemarin itu, kebetulan juga Presiden baru saja selesai rapat terbatas khusus membahas tentang revolusi hukum yang salah satu poinnya yaitu membentuk satgas operasi pemberantasan pungli," kata Jenderal Tito di Lapangan Silang Monas, Rabu, 12 Oktober 2016.
Setelah selesai rapat, Kapolri melaporkan kepada Presiden terkait adanya indikasi pungli di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut lanjut Tito, sejalan dengan tema rapat terbatas yang baru saja dibentuk satgas pemberantasan pungli.
"Sehingga ketika saya laporkan kepada beliau tentang adanya pungli di Kemenhub, dan alhamdulillah beliau hadir secara personal melihat itu," tutur Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan Polri akan menggeber progres pemberantasan pungli untuk merealisaskan revolusi hukum dan satgas yang dibentuk Presiden. Ke depannya, Ia akan perintahkan seluruh Kapolda untuk juga melakukan 'bersih-bersih' di wilayahnya masing masing.
"Minggu lalu Pak Kapolda Metro sudah melakukan penangkapan di beberapa tempat SIM. Nanti akan diusut khusus oleh Pak Kapolda Metro. Saya juga perintahkan seluruh Kapolda lainnya agar ikut memeriksa di wilayah masing masing. Jadi bukan hanya di luar, tapi juga bersih-bersih di dalam," ucapnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI mengkritik kehadiran Jokowi pada saat operasi tangkap tangan dan penggeledahan di kantor Kemenhub semalam. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menganggap kehadiran Jokowi hanya pengalihan isu dan pencitraan. Pasalnya, politikus Gerindra ini menilai pemberantasan pungli tidak cukup dengan cara serabutan.
"Bukan dengan cara serabutan, tapi harus sistemik. Kalau kita ingin menghapuskan pungli itu secara sistemik. Tidak perlu melibatkan presiden," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Fahri Hamzah, juga mempertanyakan kehadiran Presiden saat OTT di Kemenhub. Menurutnya, Presiden Jokowi punya instrumen kewenangan yang lebih besar ketimbang hadir, dan kemudian menyampaikan pesan moral kepada instansi/ lembaga agar menyetop pungli.
"Presiden enggak boleh ngomong setop-setop. Itu anjuran moral. Anda bukan pemimpin di wilayah moral itu. Anda pemimpin politik. Anda punya hak memaksa. Anda punya hak membuat UU, mobilisasi anggaran, aparatur negara sipil, militer," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, kasus korupsi bernilai kecil ada banyak di mana-mana. Karena itu, Presiden perlu melakukan reformasi hukum besar-besaran. (ase)