Status Enam Terduga Pungli di Kemenhub Diputus Hari Ini

Petugas memasang garis polisi saat OTT di Kemenhub
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya hari ini rencananya akan menentukan status enam orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa 11 Oktober 2016 kemarin.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Enam orang tersebut terdiri dari dua oknum pegawai negeri sipil Kemenhub, tiga pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta.

"Kita tunggu dan lihat nanti, monitor ya, tunggu penyidik siang ini. Dalam 1x24 jam harus ditetapkan statusnya. Yang oknum PNS itu golongan 2D,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2016.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Dari berbagai barang bukti yang didapat saat melakukan OTT, Awi menjelaskan, nanti siang penyidik akan menyimpulkannya. Menurut Awi, bukti yang didapat dari OTT tersebut sangat memberikan gambaran bagi penyidik. "Ya pokoknya tunggu dari penyidik saja," ujar Awi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan, keenam orang tersebut tadi malam dibawa ke Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Malam tadi dibawa ke Polda untuk diperiksa, termasuk seluruh barang bukti yang ditemukan. Hal itu untuk menetapkan status tersangka dalam waktu 1x24 jam dari penangkapan kemarin sore. Saat ini sudah ada lebih dari enam orang saksi diperiksa. Dan kasus ini sudah diselidiki sekitar sebulan sebelum melakukan operasi tangkap tangan," ujar Fadil.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta sebagai barang bukti di lantai enam dan Rp61 juta di lantai 12. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan uang dalam bentuk tabungan sebesar Rp1 miliar dari lantai 12.

Polisi menyegel dua buah loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya Kementerian Perhubungan. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan. Penangkapan ini dilakukan oleh satuan tugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan karena polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar yang diduga telah berjalan lama ini.

Dalam operasi tersebut, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ikut memantau. Hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi dan Menpan RB Asman Abnur.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya