Fahri Hamzah: Apa Urusan Presiden Jokowi Ikut Gerebek Pungli
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerti reformasi hukum. Fahri heran dengan aksi Jokowi yang ikut dalam penangkapan enam pelaku dugaan pungutan liar di Direktorat Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau sekadar sensasi mendatangi tempat ada uang belasan juta yang dipungut, ini tuh titik sampah di tengah masyarakat kita banyak. Tapi apa itu jadi urusan Presiden? Enggak gitu caranya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Fahri menilai, salah jika Presiden memanfaatkan momen ini hanya untuk menyampaikan pesan tertentu. Menurutnya masalah ini tidak bisa diselesaikan jika hanya dengan menyampaikan pesan saja.
"Presiden enggak boleh ngomong setop-setop. Itu anjuran moral, Anda bukan pemimpin di wilayah moral itu. Anda pemimpin politik, Anda punya hak memaksa, Anda punya hak membuat UU, mobilisasi anggaran, aparatur negara sipil, militer," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, kasus korupsi bernilai kecil ada banyak di mana-mana. Karena itu Presiden dinilai perlu melakukan reformasi hukum besar-besaran.
"Di RT ada, di desa ada, apa Presiden mau keliling 73 ribu desa untuk mempermasalahkan uang seribu dua ribu. Kita itu ingin narasinya. Apa maknanya. Reformasi hukum. Apa itu reformasi hukum besar-besaran yang Anda maksud," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia mengingatkan agar Presiden Jokowi memanfaatkan lembaga Ombudsman. Gara-gara aksinya ini, menurutnya orang-orang bisa curiga yang tidak-tidak, termasuk dugaan pengalihan isu. "Ya orang jadi bisa curiga ke mana mana," kata Fahri.
Lihat video 'Saat Jokowi Gerebek Sarang Pungli Kemenhub' atau klik video: