Polisi: Sistem Kemenhub Sudah Online, Pungli Masih Terjadi

Operasi pemberantasan pungli di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mendatangi lokasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Tak jauh berbeda dengan keterangan sebelumnya, Boy menjelaskan bahwa Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan kepolisian di sana memang merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Ya memang ini perintah ya, instruksi Bapak Presiden yang ditujukan kepada bapak Kapolri. Jadi instruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujarnya di Kantor Kemenhub, Selasa, 11 Oktober 2016

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

Boy menuturkan, sebenarnya pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran di Kemenhub sudah berbasis online. Namun, kenyataannya di sana masih ditemukan adanya pengurusan administrasi yang meminta pungli.

"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar itu," kata dia.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

Selain itu, hingga kini polisi masih memeriksa beberapa orang terkait kasus pungli tersebut. Polisi masih berjaga-jaga di Kemenhub, seperti di lantai enam, juga di lantai 12 yang merupakan lokasi polisi melakukan penangkapan.

Lihat video 'Detik-detik Jokowi Gerebek Sarang Pungli Kemenhub' atau klik video:

Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024