Pengunjung Kedapatan Lempar Sabu ke Sel Polresta Palembang
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Seorang pengunjung tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang ditangkap petugas setelah kedapatan melempar sebuah bungkusan rokok yang ternyata berisi sabu-sabu ke dalam sel pada Selasa, 11 Oktober 2016.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku, Wulan (25 tahun), datang ke Markas Polresta Palembang untuk membesuk teman prianya, Paul. Saat berada di tempar parkir, dia langsung menemui Juli (18 tahun) untuk melemparkan bungkusan rokok ke ruang sel.
Juli awalnya tak mengetahui bahwa bungkusan rokok itu berisi sabu-sabu. Dia langsung melemparkannya ke dalam sel. Petugas jaga melihatnya dan langsung menangkap Juli. Seorang lagi petugas masuk ke sel untuk melihat bungkusan yang kemudian diketahui berisi sabu-sabu. Berdasarkan keterangan Juli, Wulan yang masih berada di sana, turut ditangkap aparat.
"Saya tidak mau melempar bungkus itu tapi dipaksa Mbak itu terus. Baru tahu kalau itu isi sabu-sabu. Saya jaga parkir di sini (kompleks Markas Polresta Palembang)," kata Juli ketika diperiksa polisi.
Wulan mengaku nekat mengantarkan sabu-sabu itu setelah ditelepon Paul dari dalam tahanan. Paul ditahan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia bersedia memenuhi permintaan Paul hanya karena bertetangga di kawasan Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
Wulan mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang teman Paul yang bermukim di kawasan Kelurahan Pahlawan. Dia tak menerima upah sedikit pun untuk mengantarkan barang haram itu. "Cuma disuruh mengantar," katanya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Komisaris Polisi Rocky Marpaung, menjelaskan bahwa Paul ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba pada sebulan lalu. Dia menengarai Paul dan Wulan memiliki hubungan asmara. "Jadi, Paul minta kirimkan sabu-sabu dan si perempuan mengantarkannya," katanya. (ase)