BNN Ambil Alih Kasus Dugaan Anggota DPRD Nyabu
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengambil alih pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dua politisi itu berinisial YB dari Partai Demokrat dan SM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengungkapkan pihaknya mengambilalih kasus itu dari Badan Narkotika Sumatera Barat agar dapat lebih obyektif.
"Kan begini, laboratoriumnya yang lengkap ada di kita (BNN). Jangan menimbulkan pertanyaan-pertayaan nanti di sana dituduh ada manipulasi, ada ketidakenakan, ada hubungan emosional. Enggak boleh begitu," kata Budi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa 11 Oktober 2016.
Budi mengatakan saat ini pihaknya masih tengah menguji dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua anggota dewan itu. Jika terbukti, maka pihak BNN juga akan menelusuri jaringan peredaran narkoba yang didapat dua anggota DPRD itu, termasuk mengejar bandar narkobanya.
"Kami dalami, sekarang kami cek. Tentunya kami memerlukan barang bukti. Seandainya benar, kan nanti diurut dapatnya dari mana (narkoba) sedang didalami," kata dia.
Buwas, sapaan akrab Budi, enggan berkomentar apakah pihaknya nantinya akan melakukan himbauan terhadap partai setelah terjadinya kasus ini. Namun dia menyatakan pihaknya akan memberikan hasil tes kepada partai jika ada anggota partai tersebut diduga menggunakan narkoba.
"Kami berikan informasi, bahwa salah satu kadernya terlibat itu untuk diambil langkah-langkah," tutur Buwas.
Belum lama ini beredar video unggahan di media sosial yang menghebohkan para netizen. Pada rekaman video itu terdapat dua anggota DPRD Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
(ren)