IPW: Hukum Mati Anggota Polri Terlibat Narkoba

Lima Oknum Polisi Sumsel Terlibat Narkoba Dipecat
Sumber :
  • Aji YK Putra/Palembang

VIVA.co.id – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan sudah saatnya anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar ada efek jera dan penyalahgunaan narkoba tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian.

AKP Andri Gustami Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Segera Disidang, Terancam 20 Tahun Bui

"Sebab anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada tiga anggota Polri yang terlibat narkoba," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Selasa 11 Oktober 2016.

Dari pendataan IPW, ketiga polisi yang terlibat narkoba itu yakni, AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Oktober 2016, kemudian Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir sabu pada 8 Oktober 2016.

Aiptu Fidel yang Ditangkap Intel TNI Bawa Sabu Jadi Tersangka

Sebelumnya ada Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba dan Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta sabu pada 9 Oktober 2016.

IPW mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba. Selama ini, Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira.

Kronologi Intel Kodim Tangkap Oknum Polisi Pengedar Sabu di Asahan

"Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan. Efek lainnya, anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Sehingga tidak ada efek jera," ujarnya.

Hal itu terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat, terutama di lingkungan perwira. Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang.

"Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Neta menambahkan, sikap tegas Polri diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggotanya. Sikap tegas itu antara lain Polri harus membuka ke publik mengenai berapa besar jumlah anggotanya yang terlibat narkoba, berapa banyak yang menjadi bandar atau pengedar, berapa yang dipecat, berapa besar hukumannya, dan lainnya.

"Polri juga sudah saatnya mendorong agar terjadi hukuman mati pada anggotanya yang bermain-main dengan narkoba," tegas Neta.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024