Demi Perpanjang Izin, KPI Siap Lakukan Audit Forensik Data
- Pixabay
VIVA.co.id – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, mengatakan, hari ini sudah harus ada keputusan antara komisi I DPR, Kominfo, dan KPI soal izin perpanjangan siar 10 televisi swasta.
"Bagaimana Menteri Kominfo bisa mengeluarkan rekomendasi forum rapat bersama KPI dalam rapat besok untuk mengeluarkan izin," kata Yuliandre di Gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.
Ia menjelaskan proses pemberian perpanjangan izin siar ini memang harus ada rekomendasi dari KPI daerah ke KPI pusat. Lalu keputusan terakhir ada di tangan Menkominfo.
"DPR menyoroti akuntabilitas proses ini apakah benar-benar jalan baik dan benar. Memang ada sesuatu yang jadi permasalahan. Maksudnya tidak ada yang jadi suatu ukuran petunjuk pelaksanaan dan teknis tentang proses perpanjangan yang detail," kata Yuliandre.
Karena itu, menurutnya terjadi mispersepsi antara DPR, pemerintah, dan KPI. Sehingga kalau metodologi penilaian izin perpanjangan siar ini masih menggunakan keyakinan masing-masing, proses pembahasannya akan menjadi lama.
"Ini tidak bisa menghilangkan proses yang sudah berlanjut hampir setahun. Nah titik miss adalah ketika transisi komisioner ini tetapi data-data tetap berjalan dan proses ini kita pertahankan karena merupakan proses yang akuntabel," kata Yuliandre.
Ia menyatakan siap melakukan audit forensik data untuk membuktikan apakah KPI memanipulasi data dalam memberikan penilaian terhadap 10 stasiun televisi ini. Ia berkeyakinan proses yang terjadi di KPI bukan pemantauan untuk diserahkan pada tim analisa dan memberi sanksi.
"Bukan hanya ujug-ujug salah. Ada mekanisme standar prosedur yang dilakukan, digitnya jelas dan terukur," kata Yuliandre.
Sembilan televisi swasta akan habis izin siarnya pada 16 Oktober 2016. Sementara satu stasiun tv akan habis izin siarnya pada akhir tahun ini. KPI sudah memberikan rekomendasi pada kominfo untuk memperpanjang izin siar 10 televisi. Hanya saja sejumlah anggota Komisi I DPR masih mempertanyakan penilaian dan pembobotan yang diberikan KPI.