Kematian Warga Cianjur Janggal, Keluarga Lapor Komnas HAM
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Keluarga almarhum Asep Sunandar, warga Cianjur yang diduga ditembak oknum polisi dari Polres Cianjur, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta untuk melaporkan kasus itu, Senin, 10 Oktober 2016.
Titin Fatimah (49), ibu Asep, datang ditemani pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian dan perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Arif Nurfikri.
Keluarga melapor ke Komnas HAM lantaran menduga ada pelanggaran HAM, serta tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan aparat Polres Cianjur sehingga membuat Asep meninggal dunia.
Sebelum melapor ke Komnas HAM, keluarga ditemani LBH dan Kontras telah melapor ke Mabes Polri. Namun, menurut Bunga, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti. Selain itu, mereka juga telah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat melapor ke Mabes Polri, menurut Bunga, polisi tidak memeriksa saksi yang dibawa oleh pihak keluarga. Kepolisian hanya membuat bukti pelaporan.
"BAP (berita acara pemeriksaan) enggak. Saksi tidak diperiksa. Dibilang nanti dipanggil saksinya tapi samapi sekarang belum ada. Kami minta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak diberikan. Itu kan hak setiap pelapor," kata di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2016.
Asep, dia menjelaskan, dituduh polisi merupakan anggota geng motor dan terlibat pengeroyokan. Asep tewas dengan 12 tembakan di sekujur tubuhnya pada 10 September 2016, sesaat setelah ditangkap polisi. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang.
Bunga mengatakan, Asep tewas tanpa didahului pembuktian terlibat pengeroyokan atau tidak oleh aparat kepolisian. Pihak keluarga juga tidak diberi informasi soal tewasnya Asep dari Polres Cianjur. Keluarga hanya mendapatkan kabar tewasnya Asep dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, Komnas HAM akan segera melakukan investigasi kasus Asep. Pihaknya juga akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk meminta klarifikasi. "Saya akan teruskan ke komisioner pemantauan," ujar dia.
(ren)