WNI Eks Timor Timur Dapat Dana Kompensasi Rp10 Juta

Mensos Khofifah Indar Parawansa berikan kompensasi pada WNI eks Timor Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Eks warga Timor-Timur di Jawa Tengah mendapatkan dana kompensasi dari Kementerian Sosial. Ada 4.376 kepala keluarga di Jawa Tengah yang mendapatkan dana kompensasi berbentuk tabungan senilai Rp10 juta.

Luluk PKB Terima Hasil Pilkada Jawa Timur, Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil

Pemberian dana kompensasi diberikan langsung Menteri Sosial Khofifah Indrar Parawansa di Kota Semarang, Sabtu, 8 Oktober 2016. Kompensasi ini diberikan secara simbolis kepada 618 WNI eks Timor-Timur yang tinggal di Semarang.

Khofifah dalam kesempatan ini mengatakan, jumlah warga eks Timor yang didata merupakan hasil verifikasi Kementerian Dalam Negeri, serta divalidasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, juga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara di Pilgub Jatim

Menurutnya, jumlah data WNI eks Timor-Timur yang berhak menerima kompensasi dari negara masih dimungkinkan bertambah, karena ruang bagi warga yang belum terverifikasi dan tervalidasi terus dimutakhirkan Kemensos.

"Jika masih ada yang belum teveifikasi masih ada 5000 kompensasi yang disiapkan pemerintah. Anggrannya dari direktorat. Harapannya November minggu ke-3 selesai semua," jelasnya.

Unggul di Pilgub Jatim 2024 Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dianggap Kerja dengan Baik

Dia menyebut, alokasi kompensasi yang telah diberikan secara nasional baru mencapai 13 persen. "Setelah di Jawa Tengah besok kita akan berikan di Bali kemudian Jawa Barat," katanya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pelindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menjelaskan alasan kompensasi ini diberikan. Menurutnya langkah ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2016, tentang pemberian kompensasi WNI eks Timor Timur yang berdomisili di luar Nusa Tenggara Timur.

Di seluruh Indonesia kompensasi ini diberikan kepada 27.687 kepala keluarga.

"Jateng termasuk jumlah terbesar keberadaannya dari 34 provinsi di Indonesia. Maka kita memastikan bahwa penerima jaminan tidak salah sasaran," kata Harry.

Berbeda dengan sebelumnya, pemberian kompensasi diberikan dalam bentuk tabungan non tunai dengan menggandeng Bank Negera Indonesia. Menurut Harry, kompensasi diberikan atas asas kepatutan, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Dari data itu, kita targetkan seluruh kompensasi diselesaikan akhir Oktober 2016, " ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Semarang, Heaverita Gunaryanti Rahayu, berharap kepedulian sosial pemerintah, khususnya kepada WNI eks Timor Timur di Kota Semarang, bisa menular ke level masyarakat bawah. Pemkot juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebijakan kompensasi ini.

"Pemkot akan verifikasi warga eks Timor Timur yang tinggal di Semarang. Karena jumlah terbesar memang ada di Semarang," katanya.

Dia berharap warga dapat memanfaatkan dana kompensasi untuk kepentingan keluarga. Dan menambah semangat mereka karena telah mendeklarasikan diri menjadi bagian dari Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya