Terkuak, Polisi Curigai Padepokan Dimas Kanjeng Setahun Lalu

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Banyak hal yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan dan penipuan dengan tersangka utama Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (46 tahun), sebelum maupun sesudah penangkapan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Beberapa informasi yang belum terkuak di tengah masyarakat terungkap dalam pertemuan antara anggota Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah (Polda) dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur di Gedung Rupatama Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Sabtu, 8 Oktober 2016.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, menjelaskan bahwa sebetulnya pihaknya telah memantau Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo sejak setahun lalu. Waktu itu, korban pembunuhan Dimas Kanjeng, Ismail Hidayat, baru terungkap.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Dari beberapa tersangka yang ditangkap lebih dahulu, semua keterangan mengarah ke nama Dimas Kanjeng sebagai pelaku utamanya. Dia disangka sebagai otak pembunuhan Ismail Hidayat.

"Semua mengerucut ke Pak Taat," kata Anton di hadapan anggota Komisi III.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Dimas Kanjeng pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan oleh polisi. Penyidik lalu berencana untuk menjemput Dimas Kanjeng secara paksa. Petugas intelijen pun diturunkan ke lokasi untuk memantau keadaan.

Laporan dari lapangan, jelas Anton, ada potensi dampak besar pada proses penanganan kasus tersebut. Karena itu dia langsung mengambil alih kasus tersebut dari Kepolisian Resor Probolinggo ke Polda Jatim.

"Saya sendiri langsung yang memimpin penanganan kasus ini," ujarnya.

Jenderal kelahiran Malang itu mengaku setiap perkembangan kondisi dilaporkan langsung ke Kepala Polri, baik saat masih dijabat oleh Jenderal (Purn) Badrodin Haiti maupun ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian kini.

"Saya lapor langsung ke Pak Kapolri," ujarnya.

Beberapa hari sebelum hari penggerebekan, lanjut Anton, intelijen di lokasi melaporkan bahwa ada 3.500 orang berjaga-jaga di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Tersangka juga mendatangkan orang dari sebuah organisasi bela diri.

Mengantisipasi jatuhnya korban, lanjut Anton, dia memutuskan untuk menerjunkan 1.200 personel Brigade Mobile dan Sabhara dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo. Mobil water canon juga disiagakan.

"Dari tersangka 3.500 orang, kita 1.200 personel," katanya.

Pada Rabu malam, 21 September 2016, polisi mulai bergerak ke lokasi penggerebekan. Mereka siaga untuk penggerebekan dan penangkapan Dimas Kanjeng besok paginya, Kamis, 22 September 2016.

"Kita lakukan serangan fajar. Alhamdulillah, hanya dua puluh menit perlawanan, kami berhasi menangkap tersangka," ucap Anton.

Ketua Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, berharap penyidikan kasus Dimas Kanjeng dilakukan profesional dan sesuai ketentuan yang ada. "Kami juga berharap penyidikan berjalan transparan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya