Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Imron Ijab Kabul di Tahanan
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id – Proses hukum atas kasus narkoba tak menghalangi niat M Imron Bin Misno (31 tahun) menikahi kekasihnya, Supinah binti Acip (22 tahun). Keduanya melangsungkan prosesi akad nikah di Masjid Nurul Falah, Kompleks Markas Polrestabes, Medan, Jumat, 7 Oktober 2016
Imron yang merupakan tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu tampak bahagia saat tuan kadi dari Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara mempimpin prosesi ijab kabul. Kini, keduanya sah menjadi suami-istri.
Kebahagian itu juga dirasakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Soalnya, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menjadi saksi pernikahan, yang juga dihadiri para perwira di Polrestabes Medan ini.
Imron yang merupakan warga Jalan Pancing III, Medan Tembung, Medan ini merupakan tersangka pengedar narkoba. Dia ditangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, Jumat, 30 September 2016, lalu. Dari tangannya disita 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik dan plastik klip kosong.
"Dia mengaku hasil penjualan sabu itu untuk biaya nikah," sebut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.
Dengan itu, Boy memfasilitasi pernikahan tersebut dengan melihat keseriusan Imron berumah tangga. Begitu juga, Supinah sudah sangat cinta kepada lelaki pujaan hatinya itu. Dengan acara sederhana dan dihadiri kedua keluarga mempelai, pernikahan di kantor polisi ini, berlangsung lancar dan sukses.
Di hadapan pejabat KUA Medan Perjuangan, Imron menyerahkan uang tunai Rp100 ribu sebagai mahar. Setelah ijab kabul Imron langsung menyalami kedua orangtuanya dan keluarga istrinya. Hal yang sama dilakukan Imron kepada Kapolrestabes Medan.
Dari pantauan VIVA.co.id, setelah ijab kabul, wajah kedua mempelai berubah-ubah. Terkadang sumringah, tersipu. Namun, sesekali keduanya menghapus linangan air mata. Supinah tak mau berkomentar saat ditanyai media soal perasaannya setelah menikah. Sementara Imron hanya menjawab singkat.
"Bahagia, perasaannya campur aduk. Ada bahagia, terharu sedih, campurlah," tuturnya singkat sambil berlalu.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ikut merasakan hari kebahagiaan itu. Dia mendoakan kedua bisa hidup rukun dan membangun keluarga Sakinah.
"Tentunya ini pelajaran bagi mereka berdua. Kita harapkan ke depan dia (Imron) tidak mengulangi dan keluarganya menjadi keluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah," kata Mardiaz.
Usai menjalani akad nikah, Imron harus kembali mendekam dibalik jeruji sel milik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Begitu juga, sang istri bersama keluarga meninggalkan Markas Polrestabes Medan untuk kembali ke rumah.