Laporan MUI ke Ahok Dilimpahkan ke Mabes Polri
- repro
VIVA.co.id – Laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama, atau Ahok atas dugaan penodaan agama akan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Pelimpahan laporan terkait penistaan agama dan pelanggaran informasi dan transaksi elektornik itu, guna memudahkan pemeriksaan.
"Pada intinya, seluruh laporan masyarakat tetap kita proses, karena laporannya banyak, bukan hanya di Sumsel, tetapi di wilayah lain juga. Jadi, lebih obyektif dilimpahkan ke Mabes, untuk mempermudah penyidik," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, Jumat 7 Oktober 2016.
Menurutnya, pelimpahan laporan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, banyak juga laporan serupa dari daerah lain, terkait pernyataan Ahok. "Di daerah lain juga banyak laporan yang sama. Nanti, kita limpahkan ke Mabes dalam waktu dekat," ujarnya.
Sehari sebelumnya, MUI Sumatera Selatan, memang menjadi yang pertama melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama Islam. Dalam pernyataannya, MUI menilai sikap Ahok dengan mengutip ayat suci Alquran Surat Almaidah ayat 51 dinilai tidak tepat dan melecehkan. (asp)