Tak Senang Diberitakan, Oknum Polisi Aniaya Wartawan

Aksi tolak kekerasan terhadap wartawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang oknum Polisi bernama Badri dilaporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan, karena diduga menganiaya seorang wartawan terkait pemberitaan.

Viral Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diduga Hajar 2 Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit

Sebelumnya Sudirman, wartawan Musirawas Ekspres yang dipukul itu, membuat berita mengenai sanksi disiplin yang menimpa seorang anggota polisi, dengan cara hormat menghadap tiang bendera selama satu jam di Polres Lubuk Linggau. Berita ini terbit Senin, 3 Oktober 2016 kemarin.

Lalu, pada Selasa 4 Oktober 2016, pria yang akrab disapa Uding itu mendapatkan telepon dari senior Badri yang juga anggota Intel Polres Lubuk Linggau. Senior itu meminta Uding mengklarifikasi berita yang dimaksud.

Cara Mahasiswa-Milenial Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

"Setelah ditelepon seniornya, saya menunggu di ruang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Karena seniornya sedang di luar," kata Uding, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 7 Oktober 2016.

Tak lama kemudian, dia mendapatkan telepon dari anggota intel, dan memintanya masuk ke ruangan.

Angin Puting Beliung Terjang Musi Rawas Utara, 58 Rumah Rusak

"Ketika di dalam ruangan, saya ngobrol baik-baik sama seniornya. Mereka minta klarifikasi berita dan saya persilakan. Di dalam berita itu pun saya tak menyebutkan nama anggota yang diberikan sanksi," ujarnya.

Namun, ketika obrolan sudah mencair, tiba-tiba pelaku Badri datang lantas mendorong Uding. Aksi tersebut dihalau senior Badri untuk menghindari keributan. "Tetapi saat saya mau keluar dan minta maaf sama Badri, dia langsung berbalik dan memukul perut saya," katanya.

Setelah itu, Uding keluar dari ruangan dan beranjak ke kantin Polres Lubuk Linggau. Di situ, dia kembali didatangi dua anggota Intel termasuk Badri.

"Di sana saya diintimidasi, dan mereka mengancam saya agar tak lagi liputan di sini (Polres Lubuk Linggau)," ujarnya.

Mendapatkan perlakuan itu, Uding melaporkan peristiwa ini ke Divisi Propam.

Menanggapi ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Djoko Prastowo, memastikan pihaknya akan memproses anggota Intel tersebut.

"Dia itu (anggota) tidak paham pemberitaan, itu harus diproses. Biar Propam yang menangani kasusnya," kata Kapolda Sumsel.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Cahyo Budi, mengungkapkan jika ada oknum polisi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mestinya membicarakan masalah ini tanpa kekerasan.

"Kalau memang merasa ada yang dirugikan, ada jalur tidak perlu seperti itulah. Ini juga jadi bahan evaluasi kita ke anggota, untuk paham soal pemberitaan" ujar Cahyo.

Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024