Wiranto: 'Tumor Penyakit' di Polri Harus Diberantas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto meminta semua jajaran di Kepolisian melakukan reformasi di tubuh Korps Bhayangkara itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Wiranto saat melakukan konferensi lewat video (video conference) dengan 33 Kapolda seluruh Indonesia, Jumat, 7 Oktober 2016.

Kisah Jenderal TNI Asal Bugis Gebrak Meja di Hadapan Soeharto

Dalam arahannya, Wiranto menekankan kepada anggota Polri untuk mendukung kebijakan hukum atau yang biasa disebut revitalisasi hukum nasional. Dia menilai bahwa saat ini bidang hukum berada dalam kondisi yang buruk.

"Karena kita tahu hukum nasional ini sungguh pada posisi buruk, posisi tidak kuat, banyak kotoran yang mengingkari sebagaimana dalam filsafat hukum nasional," kata Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Wiranto pun mengaku sempat menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa Polisi diminta untuk tidak ragu dalam melakukan reformasi, termasuk melakukan koreksi pada internal institusi.

"Adakan satu koreksi pada diri sendiri dengan langkah yang kuat dan tegas, ‘tumor penyakit’ di Polri harus diberantas," ujar dia.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Kata Wiranto, polisi merupakan aktor garda terdepan dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Dia meminta semua jajaran kepolisian untuk tidak ragu-ragu mereformasi di tubuh Polri.

"Ini bukan pekerjaan mudah, butuh kerjasama pimpinan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana menempatkan Polisi sebagai satu lembaga yang dapat dipercaya, Polisi dijadikan andalan masyarakat untuk menegakkan hukum," kata dia.

Sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Objek vital nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024