Buronan Korupsi Ditangkap Saat Minum Kopi

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Sujasman S Nongke, seorang buronan kasus korupsi, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang saat sedang kongkow di sebuah kedai kopi di kawasan Pasar Baru, Jakarta.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Sujasman alias Bugis menjadi buronan selama lima bulan terakhir dengan alasan akan menunaikkan ibadah haji. Dia berjanji akan menyerahkan diri kepada petugas Kejari Serang setelah beribadah haji.

"Alasannya baru pulang menunaikan haji. Dia bilang minggu depan mau menyerahkan diri. Tapi, kan, itu kata dia, alasannya saja, karena kita enggak tahu," kata Olad Mangontan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Serang, kepada wartawan di kantornya pada Jumat, 07 Oktober 2016.

Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Ngaku Dicecar KPK soal Permintaan Fatwa ke MA

Bugis terlibat kasus korupsi pembangunan saluran irigasi induk Bendungan Pamarayan di Kabupaten Serang, Banten, tahun 2013. Dia seorang pengusaha. Ditetapkan masuk daftar pencarian orang alias buronan sejak 9 Mei 2016.

Bugis sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang. Namun majelis hakim Mahkamah Agung (MA), yakni MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar, yang mengadili perkara kasasi Bugis memvonisnya bersalah dan menghukum pidana penjara selama enam tahun.

MA Ungkap Alasan Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Putusan MA itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang. Jaksa menuntut Bugis dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan. Jaksa juga menjatuhkan denda senilai Rp50 juta dan uang pengganti atau kerugian negara Rp1,3 miliar.

Setelah MA menjatuhkan vonis, Kejari Serang memanggil Bugis namun pria itu tak hadir hingga panggilan ketiga. Kejari pun menetapkan Bugis sebagai buronan.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

KPK buka suara soal pemeriksaan kepada Menkumham Yasonna Laoly dalam kasus korupsi berupa pemberian suap PAW Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku. 

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024