Kasus Bunuh Diri Polisi Kian Meningkat di 2016
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jumlah kasus bunuh diri di kalangan anggota kepolisian di Indonesia mencapai 13 kejadian dari mulai Januari hingga September 2016. Angka itu meningkat dibandingkan jumlah kasus pada 2015, yaitu delapan perkara bunuh diri.
Data itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 7 Oktober 2016. "Itu (kasus-kasus bunuh diri) menjadi perhatian kapolri," ujar Agus.
Menurut Agus, dari kasus-kasus bunuh diri itu, hanya dua yang dilatarbelakangi karena masalah beban kerja. "Sisanya karena masalah lain seperti utang, cekcok dengan kekasih," katanya.
Sementara itu, psikolog Poppy Amalia menyebutkan, seseorang bunuh diri lantaran tidak sanggup menghadapi situasi tertentu yang disebabkan banyak hal, seperti lingkungan kerja, tuntutan ekonomi.Â
Situasi tersebut bisa mempengaruhi kondisi psikologis seseorang. "Orang bisa berubah setiap saat," ujarnya. Lantaran itu, menurut dia, seseorang perlu melakukan pemeriksaan psikologi tiga bulan atau enam bulan sekali.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Inspektur Polisi (Ipda) Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu, 5 Oktober 2016. Â Dugaan sementara, perwira polisi itu nekat mengakhiri hidup karena terbelit utang Rp250 juta kepada sesama polisi.
Â