KPK Harap RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas Pemerintah

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pendapat kepada Pemerintah mengenai paket kebijakan hukum. Dalam kaitan itu, pihaknya juga meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor segera dirampungkan.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

"RUU Perampasan Aset Koruptor itu yang di DPR bisa segera diselesaikan karena itu akan sangat membantu kerja polisi dan jaksa KPK. Termasuk PPATK," ujar Syarif di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Menurut Syarif, adanya peraturan tersebut, diharapkan pemberantasan korupsi ke depan semakin kuat. Sebab, dia menganalogikan, aset seseorang, baik itu pejabat negara atau swasta, yang tidak bisa dijelaskan asal-usulnya bisa dianggap bagian dari harta negara.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

"Kemudian di RUU Aset Recovery, perampasan aset itu berhubungan dengan aset yang dimiliki seseorang tapi mengatasnamakan orang lain, nanti akan diperjelas. Jadi ketahuan nanti, kalau hibah dari orang tua misalnya, wajar enggak itu?" kata dia.

Untuk diketahui, RUU ini sebanarnya sudah lama dibahas, namun belum juga mendapat 'tempat khusus' atau masuk dalam program legislasi nasional. Seharusnya, kata Syarif, baik eksekutif maupun legislatif perlu memberikan porsi lebih mengenai RUU ini di paket kebijakan hukum.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

Selain soal RUU Perampasan Aset, lembaga antirasuah itu, kata Syarif, juga meminta pemerintah menghapus atau membenahi sejumlah peraturan perundangan yang masih tumpang tindih sekarang. Utamanya mengenai sumber daya alam.

"Juga mereformasi misalnya sistem penyelesaian sengketa perpajakan yang belum transparan dan baik," kata dia.

Gedung Merah-Putih KPK

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

KPK sampai saat ini masih mencari keberadaan dari Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024