Usai Diperiksa KPK, Sareh Wiyono: Tanya Saja Penyidik

Mantan Hakim yang juga Anggota DPR RI Sareh Wiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono merampungkan pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2016. Sareh diperiksa sebagai saksi untuk kasus pencucian uang mantan Penitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya, mantan Hakim Tinggi ini malah banyak menebar senyum, tetapi enggan berkomentar banyak soal kasus Rohadi. Menurut dia, semua sudah dijelaskan kepada penyidik KPK.

"Jadi tanya saja penyidiknya ya," kata Sareh lalu meminta pamit untuk masuk mobilnya.

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan

Selain Sareh, penyidik KPK memanggil beberapa saksi untuk diperiksa dalam kasus ini. Mereka yakni Panitera PN Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang, pengusaha bernama Gunawan, dan Robio dari pihak swasta.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantor KPK.

Jaksa KPK Beberkan Uang, Belasan Mobil Mewah Hasil Rohadi Main Kasus

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rohadi. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil. Pada perkembangannya, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

Terkait gratifikasi, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang sebesar Rp700 juta. Uang tersebut diduga sebagai pemberian dari Sareh terkait pengurusan suatu perkara.

Rohadi dalam persidangan

KPK Banding Putusan Rohadi

KPK mengajukan banding karena beberapa aset milik terdakwa Rohadi belum sepenuhnya dirampas sebagaimana tuntutan JPU

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2021