Saksi Kasus Pembunuhan Dimas Kanjeng Tertekan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Saksi kasus dugaan pembunuhan dan penipuan pimpinan padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, kini berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, saat ini kondisi 12 saksi tersebut masih tertekan.
"Kondisi mental mereka sangat syok yah. Dari beberapa saksi yang kami lindungi memang alami ketakutan," kata Semendawai, di ruang Media Centre kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis, 6 Oktober 2016.
Selain mengkhawatirkan keselamatan diri sendiri, para saksi juga memikirkan nasib anggota keluarganya. Sebab, identitas saksi ini sudah terlacak dan diketahui pengikut yang menjadi pelindung Taat.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saat ini para saksi dan beberapa keluarga mereka ditempatkan di rumah perlindungan. Para saksi juga diberikan penyuluhan dan beragam konsultasi untuk memperbaiki kondisi mental.
"Supaya mereka tidak alami tekanan. Kami juga berikan semacam konsultasi dengan psikolog, kami lakukan pemeriksaan kesehatan agar fit untuk berikan keterangan," kata Semendawai.
Dimas Kanjeng ditangkap ribuan aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah. (ase)