Polda Jabar Periksa 11 Saksi Kasus Penyebab Banjir Garut

Foto Udara Kondisi Banjir Bandang di Garut, Kamis (22/9/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, hari ini, Kamis, 6 Oktober 2016, memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir bandang di Garut beberapa waktu lalu.

Alami Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Sopir Truk Alami Microsleep saat Hantam Mobil Kru tvOne

Sebelas pihak yang diperiksa Polda Jawa Barat hari ini terdiri dari pemilik obyek wisata, Dinas Kehutanan Garut, Badan Pertanahan Garut, BPBD Garut, Basarnas dan pihak Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka akan dimintai keterangan atas kerusakan lingkungan serta alih fungsi lahan di Garut

"Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menemukan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan lingkungan di hulu Sungai Cimanuk. Dari data awal, pihak Polda menemukan adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan, serta adanya tempat wisata di kawasan Sungai Cimanuk.

Ada tiga Undang-Undang yang berpotensi dilanggar sehingga berdampak pada banjir bandang yang mengakibatkan puluhan korban jiwa dan belasan lainnya hilang. UU yang berpotensi dilanggar adalah UU tentang Kehutanan, UU Lingkungan Hidup dan UU Korupsi.

Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman: Ketidakadilan Harus Ada di Keranjang Sampah

Banjir bandang di Garut pada 20 September 2016, tercatat menjadi bencana terburuk sepanjang sejarah di daerah itu. Ratusan rumah warga hilang dan rusak. Sebanyak 35 orang meninggal dunia dan 19 lainnya hingga kini belum diketahui nasibnya.

Akibat banjir ini, ribuan warga lain terpaksa mengungsi dan kehilangan tempat tinggal mereka. Kuat dugaan, meluapnya Sungai Cimanuk yang membelah Kabupaten Garut lantaran adanya alih fungsi lahan di hulu kawasan.

Sehingga, intensitas hujan yang tinggi ditambah dengan rusaknya penahan tebing di kawasan hutan, membuat banjir bandang terjadi. Sejauh ini belum ada satu pihak pun yang dianggap bertanggung jawab akibat bencana ini. Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Jhon Hendra/tvOne Bandung

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung

Muhammadiyah Turun Langsung, Ikhtiar Cegah Kerusakan Lingkungan Dengan Langkah Ini

Muhammadiyah meminta semua pihak, untuk serius melihat bahwa saat ini kerusakan lingkungan adalah persoalan yang perlu penanganan langsung dan juga ditangai secara serius

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024