KPK Periksa Legislator Gerindra dalam Kasus Cuci Uang Rohadi

Mantan Hakim yang juga Anggota DPR RI Sareh Wiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 6 Oktober 2016.

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

Dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Rohadi. 

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sareh merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia sempat disebut-sebut memberikan Rp700 juta kepada Rohadi untuk mengurus perkara. Walaupun hal ini dibantahnya.

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Selain Sareh, penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Panitera PN Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang, pengusaha bernama Gunawan, dan Robio dari pihak swasta. "Mereka juga untuk tersangka R," kata Yuyuk.

Rohadi sebelumnya lebih dulu dijerat dengan pasal korupsi dan gratifikasi. Kasus itu kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (ase)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah

Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi alias Apeng, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait keg

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025