Wanita Ini Bercerai Lantaran Jadi Pengikut Dimas Kanjeng

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Sejumlah korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai angkat bicara. Mereka mengungkapkan banyak kerugian yang dialami karena telah mempercayai Dimas.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Satu di antaranya adalah Juwariyah (42). Warga Nguling, Pasuruan, Jawa Timur itu terpaksa bercerai dari suaminya, Mustofa, lantaran beda pendapat soal Dimas Kanjeng. Hal itu diungkapkan  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nguling, Kabupaten Pasuruan Mulyono. 

“Waktu jadi pengikutnya Dimas Kanjeng itu, dia (Juwariyah) sama suaminya sering bertengkar terus, sampai akhirnya harus cerai,” kata Mulyono, Rabu, 5 Oktober 2016.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Saat itu, Mulyono mengatakan, Juwariyah bertengkar lantaran ingin menjual tanahnya lalu menggandakannya kepada Dimas Kanjeng. Namun, saat itu sang suami tidak sepakat, hingga keduanya pun bercerai.

Menurut Mulyono, Juwariyah merupakan warganya yang saat ini masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Mulyono pun mendatangi padepokan tersebut untuk mendampingi warganya itu. 

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Saat ini, Juwariyah memilih bertahan di padepokan itu. Dengan tujuan agar uangnya bisa segera dikembalikan. Termasuk, sejumlah uang milik tetangganya yang dititipkan kepadanya untuk digandakan. Jumlahnya pun tidak sedikit, yaitu mencapai Rp 460 juta.

“Dia juga berencana untuk melaporkannya kepada polisi, agar uangnya juga bisa kembali,” kata Mulyono.

Mulyono melanjutkan, sebenarnya masih ada beberapa orang tetangganya yang juga menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng. Namun, mereka enggan namanya disebut di media massa karena merasa malu.

(mus)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018