Misteri Duo D Pembawa Uang Triliunan Dimas Kanjeng

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal

VIVA.co.id – Dua orang disebut-sebut berperan penting sebagai penyimpan uang mahar pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Mereka yaitu Dhofir dan Dodi Wahyudi, duo D kepercayaan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Soal nama Dhofir dan Dodi sebagai pemegang dan penyimpan uang Dimas Kanjeng itu diakui pengacara Taat, Isya Julianto. "Di Abah Dhofir satu triliun, di Dodi Wahyudi satu triliun. Semuanya dua triliun," katanya di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 5 Oktober 2016.

Isya menjelaskan, Dhofir adalah guru Dimas Kanjeng dan tinggal di Jakarta. Lantaran itu, menurutnya, wajar jika kliennya menitipkan uang sebanyak itu di Dhofir. "Abah Dhofir itu orang kepercayaan Dimas Kanjeng, juga gurunya," ujarnya.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Adapun Dodi adalah orang kepercayaan Dimas Kanjeng yang tinggal di Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Baik Dhofir maupun Dodi, lanjut Isya, pernah datang ke Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Problinggo.

Uang yang dititipkan Dimas ke Dhofir dan Dodi tersebut, menurut Isya, merupakan uang mahar dan operasional dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Karena itu uang triliunan tersebut bisa dipastikan asli. "Disebutkan semuanya dalam BAP (berkas acara pemeriksaan), klien kami kirim uang ke Dhofir dan Dodi triliunan," ujarnya.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Hingga kini, penyidik belum menemukan sosok Dodi maupun Dhofir yang dimaksud Dimas Kanjeng sebagai penyimpan uang Dimas. Polisi pun belum bisa memeriksa keduanya. "Ketemu saja belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.

Kepala Subdit I (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cecep Ibrahim mengaku belum menemukan petunjuk pasti siapa sosok Dhofir dan Dodi. Keberadaan mereka pun belum diketahui pasti. Padahal, keterangan keduanya diperlukan untuk mengetahui keberadaan uang triliunan dari ribuan korban Dimas.

Penyidik baru bisa mengamankan uang dari hasil penggeledahan di rumah dan padepokan Dimas Kanjeng sebesar Rp3,3 juta. Penelusuran tetap akan dilakukan, termasuk melalui rekening Dimas Kanjeng. "Tersangka ini punya rekening tabungan, akan ditelusuri ke mana saja mengalir," ujar Cecep.

Sebelumnya, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur, di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,  Kamis, 22 September 2016. 

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa mencapai triliunan rupiah.

(mus)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018