Saksi: La Nyalla Bayar Pembelian Saham dari Rekening Kadin
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Kasus mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, semakin terang di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bahkan, dalam sidang hari ini, Rabu 5 Oktober 2016, terungkap bahwa uang yang digunakan La Nyalla membeli saham perdana Bank Jatim berasal dari rekening Kadin di Bank Jatim.
Dari kesaksian Kepala Divisi Kepatuhan Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf, terungkap bahwa uang itu ditransfer dari rekening Kadin ke rekening pribadi La Nyalla di bank yang sama.
"Untuk pembelian Initial Public Offering (penawaran saham perdana), berdasarkan data kami itu berasal dari BPD Jatim (Bank Jatim). Nilainya ada, dana itu untuk La Nyalla Mattalitti," kata Omar bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan.
Menurut Omar, pertama kali membuka rekening, semua nasabah pasti ditanyakan mengenai sumber dana dan penghasilan. Begitu juga, nilai besarannya. Nah, untuk pembelian saham oleh La Nyalla, uang ditransfer dari rekening di Bank Jatim.
Dalam kasus ini, La Nyalla didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014. Salah satunya, La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim. Ia pun mendapat keuntungan sekitar Rp1,1 miliar atas penjualan saham tersebut. (asp)