Propam Selidiki Motif Gantung Diri Kapolsek di Kebumen
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Penyelidikan terkait motif pasti gantung diri Inspektur Polisi dua (Ipda) Nyariman, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangsembung, Kebumen, kini diselidiki Divisi Povensi dan Keamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng). Dugaan sementara, perwira polisi itu nekat mengakhiri hidup, lantaran terbelit utang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova mengatakan, tim Divisi Propam Polda Jateng telah diterjunkan ke wilayah Polres Kebumen, setelah meninggalnya Ipda Nyariman.
"Tadi tim Propam, telah meluncur untuk selidiki penyebab kematian Kapolsek. Kita belum bisa simpulkan dan tunggu hasilnya," kata Djarod di Semarang, Rabu, 5 Oktober 2016.
Meski demikian, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya dari Polres Kebumen, korban meninggal, lantaran permasalahan utang yang tak kunjung terbayar.
"Memang informasi Kapolres (Kebumen) sementara demikian. Berkaitan dengan utang. Kita belum pastikan, baru informasinya itu. Maka Polda Jateng, telah menurunkan tim untuk investigasi, " ujarnya.
Berdasarkan sumber di Polres Kebumen, Ipda Nyariman nekat gantung diri akibat terbelit beban moril dan putus asa, karena memiliki utang sebesar Rp250 juta kepada sesama anggota polisi.
"Iya seharusnya tanggal 5 Oktober ini mau dikembalikan (korban), tetapi tidak sanggup mengembalikan. Nilainya benar Rp250 juta, " kata sumber tersebut.
Kasus utang piutang itu diduga terkait dengan janji Kapolsek yang menjadi fasilitator seleksi masuk anggota Polri, di mana anak seorang anggota polisi di wilayah itu harus menyetor uang Rp250 juta kepada Kapolsek sebagai jaminan anak polisi tersebut akan diterima menjadi polisi.
Namun, setelah menyetor uang 'pelicin', anak polisi tersebut ternyata gagal lolos seleksi. Hingga akhirnya, uang Rp250 juta itu diminta kembali sesuai batas waktu yang ditentukan. Dan, permasalahan itu membuat Ipda Nyariman nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Insiden bunuh diri Kapolsek terjadi pada Rabu 5 Oktober 2016. Peristiwa itu awalnya diketahui seorang prajurit Polsek itu sekitar pukul 11.00 WIB. Prajurit itu curiga karena mendapati pintu ruangan pimpinannya terkunci sejak pukul 09.00 WIB.
Dia lantas mengintip ruangan Kapolsek dari luar dan mendapati atasannya dalam keadaan tergantung. Pintu itu pun didobrak dan Ipda Nyariman sudah meninggal. (asp)