Kapolsek Gantung Diri Diduga karena Terbelit Utang
VIVA.co.id - Penyebab gantung diri Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsambung, Inspektur Polisi dua (Ipda) Ngariman, di ruang kerjanya masih diselidiki aparat Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Jawa Tengah. Dugaan sementara, perwira polisi itu nekat mengakhiri hidup karena terbelit utang.
Informasi motif koban bunuh diri itu diceritakan seorang sumber di Polres Kebumen. Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa Ipda Ngariman terbelit beban moral dan putus asa karena memiliki utang sebanyak Rp250 juta kepada sesama polisi.
“Seharusnya tanggal lima Oktober ini mau dikembalikan (oleh korban). Tapi tidak sanggup mengembalikan,” kata sumber itu pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Perkara utang-piutang itu, menurut sumber, berkaitan janji Ipda Ngariman yang menjadi fasilitator seleksi masuk anggota Polri. Anak seorang polisi di wilayah itu harus menyetor uang sebesar Rp250 juta kepada Ipda Ngariman.
Namun setelah menyetor uang pelicin, anak polisi itu tenyata gagal lulus seleksi. Uang Rp250 juta itu pun diminta dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Permasalahan tersebut sebenarnya sudah dimusyawarahkan dengan Kapolres, Ibu Waka (Wakil Kapolres), Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya) dan Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) sebelumnya. Namun ternyata Kapolsek mengambil jalan pintas (bunuh diri)," ujarnya.
Insiden bunuh diri Kapolsek terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2016. Peristiwa itu awalnya diketahui seorang prajurit Polsek itu sekira pukul sebelas siang. Prajurit itu curiga karena mendapati pintu ruangan pimpinannya terkunci dalam waktu lama.
Dia lantas mengintip ruangan Kapolsek dari luar dan mendapati atasannya telah dalam keadaan tergantung. Tanpa pikir panjang, pintu itu didobrak dan Ipda Ngariman telah tewas dalam gantungan. (ase)