Beasiswa Kuliah Dengan Syarat Hafal Alquran Diprotes

Siswi pondok pesantren penghafal Al Quran.
Sumber :
  • TVOne

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat mengingatkan pemerintah setempat untuk tidak memprioritaskan persyaratan hafal lima juz Alquran bagi calon penerima beasiswa untuk pendidikan S1, S2 dan Doktor di perguruan tinggi.

Selain terkesan ada diskriminasi kepada pemilik agama lain. Alokasi anggaran beasiswa itu sejatinya diprioritaskan untuk mereka yang tidak mampu untuk membuayai kuliah mereka.

"Kita maunya proporsional. Itu (hafal Alquran) tetap bagian dari prestasi," kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Samsul Bahri, Rabu, 5 Oktober 2016.

Menurut Samsul, idealnya beasiswa itu memang menyasar kepada pelajar miskin namun berprestasi. Atau dengan kata lain tidak mengharuskan ia harus hafal Alquran atau tidak.

Karena itu, kata Samsul, salah satu syarat penerima mestinya juga dicantumkan untuk mereka yang tidak mampu. "Syarat yang spesifik seperti miskin berprestasi. Disitu nggak ada," kata Samsul.

Karena itu, ia mengingatkan agar ada perbaikan edaran yang kini telah diterbitkan di perguruan tinggi tersebut. Pencantuman bahwa beasiswa ini dipentingkan untuk mereka yang tidak mampu wajib dituliskan.

"Target beasiswa itu kan membiayai mahasiswa yang tidak mampu tapi berprestasi. Itu yang paling penting. (Nanti) Kalau misalkan yang miskin nggak dapat, kita bisa stop anggarannya," katanya.

Baru-baru ini, di Univeristas Padjajaran Bandung Jawa Barat memang beredar selebaran terkait penerimaan beasiswa untuk mereka yang hendak berkuliah. Surat yang terbit pada 27 September 2016 itu mencantumkan syarat penerima beasiswa yakni, harus memiliki KTP Jawa Barat, prestasi akademik berupa IPK, prestasi non akademik seperti olahraga, seni, sains, teknologi dan bisa hafalan 5 juz Alquran.

Unggul Versi Quick Count di Pilkada 2024, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Warga Jawa Barat

Kuota beasiwa ini tersedia untuk mahasiswa S1 sebanyak 45 orang, S2 sebanyak tujuh orang, dan S3 empat orang.

Terpisah, Dinas Pendidikan Jawa Barat membenarkan edaran itu. Disebutkan bahwa edaran itu merupakan pedoman bagi calon penerima yang sudah disepakati di Dinas Pendidikan. Saat ini beasiswa tersebut dikelola oleh 17 perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat.

Hitung Cepat LSI Denny JA: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilkada Jabar

"Itu merupakan pedoman dari Disdik Jabar terhadap Unpad sebagai penyalur beasiswa," kata Staf Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan Jawa Barat Hendra Sudrajat.

Verrel Bramasta

Kunjungi Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Verrel Bramasta Janjikan Pembangunan PAUD

Verrel Bramasta juga menegaskan, proses persetujuan pembangunan PAUD telah memperoleh lampu hijau dari Kementerian Pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024