Dimas Kanjeng Munculkan Uang di Depan Penyidik

Isya Julianto, kuasa hukum Dimas Kanjeng, di Markas Polda Jatim di Surabaya, pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Tersangka penipuan bermodus pengandaan uang secara gaib, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, disebut pernah mempraktikkan kemampuannya di depan penyidik dan pengacaranya saat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu dikabarkan mampu mengeluarkan uang sebesar Rp700 ribu.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Hal itu disampaikan penasihat hukum Dimas Kanjeng, Isya Julianto, seusai menemui kliennya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 5 Oktober 2016. "Karena klien kami selalu diminta penyidik membuktikan kemampuannya, akhirnya dilayani," kata Isya.

Keahlian gaib itu, kata Isya, dipraktikkan Dimas pekan lalu. Dia mendampingi kliennya saat diperiksa. Waktu itu, kata pengacara berkantor di Surabaya itu, Dimas hanya mengenakan kaus dan celana selutut. "Tidak pakai jubah," ujarnya.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

Penyidik lalu meminta Dimas mempraktikkan keahlian gaibnya mengadakan uang. "Ya, sudah, klien saya layani. Uang itu diadakan dari tangan klien saya dari belakang tubuhnya," cerita Isya.

Uang yang diadakan Dimas secara gaib itu, katanya, ialah uang kertas sebanyak 12 lembar. Pecahan Rp50 ribu sebanyak sepuluh lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar. "Tujuh ratus ribu klien saya adakan," ujar Isya.

Terkuak, Pasutri Asal Lampung Ternyata Jadi Korban Dukun Mbah Slamet

Uang itu kemudian diambil penyidik untuk diperiksa. Setelah itu uang diberikan kembali kepada Dimas Kanjeng. "Uangnya dibawa klien kami ke dalam tahanan. Kalau soal keaslian uangnya, tanya penyidik," ujarnya.

Saat Dimas mempraktikkan kemampuannya, menurut Isya, semua di ruangan tampak tegang, termasuk dia. "Kalau saya tegang karena khawatir klien saya tidak bisa membuktikan. Sebetulnya saya beberapa kali pernah lihat aksi seperti itu dari orang lain, saya tidak kaget," katanya.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat I (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, menegaskan bahwa Dimas Kanjeng tidak memiliki kemampuan mendatangkan uang secara gaib seperti dikabarkan. Cecep mengaku sudah meminta Dimas mempraktikkannya, tapi tidak bisa.

"Saya yang memeriksa Taat dan saya yang menantang dia untuk demo keluarkan uang. Taat, bagi saya, enggak punya kemampuan apa-apa," kata Cecep kepada VIVA.co.id beberapa waktu lalu. (ase)

Pelaku dukun gadungan yang melakukan penipuan modus gandakan uang diamankan petugas kepolisian.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Unit Reserse Kriminal Polsek Hinai berhasil menangkap dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2023