Dua Tersangka Dwelling Time di Belawan Dibekuk

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Dua orang ditetapkan menjadi tersangka terkait masalah dwelling time di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Mereka disangka melakukan pemerasan, sehingga membuat waktu tunggu bongkar muat kapal menjadi lebih lama.

Kebakaran Besar di Medan Belawan, 10 Rumah Ludes dan 1 Orang Tewas

Penangkapan itu, dilakukan tim Mabes Polri, yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo.

"Di Sumatera Utara (Belawan) sudah ditangkap. (Sangkaannya) pemerasan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Nenek Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap, Barang Buktinya 4 Plastik Klip Sabu

Tim ini dibentuk, setelah Presiden menyoroti waktu tunggu di Pelabuhan Belawan, yang dinilai terlalu lama karena mencapai 6-7 hari.

Modus kedua tersangka ini adalah meminta uang sebagai kompensasi mempercepat proses pembongkaran barang. Setelah ada pembayaran secara ilegal ini, baru barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan.

Bea Cukai Belawan Beri Fasilitas ATA Carnet pada Gelar Acara Aquabike Jetski World Championship 2023

"Ada oknum petugas," lanjut Tito. 

Namun Tito tidak menjelaskan instansi petugas tersebut bekerja. Kapolri berjanji akan memerintahkan Humas Mabes Polri untuk memberikan penjelasan resmi Kamis besok, 6 Oktober 2016.

Menurut Tito, tim itu baru bergerak di Belawan. Tapi ke depannya, pelabuhan lain seperti Tanjung Perak di Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar, dan Tanjung Priok di Jakarta, juga akan masuk pantauan.

Dalam kasus ini, Tito mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh perilaku kedua tersangka ini tidak banyak. Hanya beberapa juta. Meski begitu, jika dibiarkan berlangsung lama, jumlahnya pun terus membesar.

Tito juga mengungkapkan Polri akan mendalami kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam melakukan pemerasan terhadap pengguna pelabuhan. 

Sebelumnya diberitakan, pada pertengahan September lalu, Presiden sudah memberi tenggat waktu satu bulan agar otoritas pelabuhan mengurangi masalah sehingga dwelling time bisa lebih cepat.

"Kalau seandainya memang enggak jalan, kami akan melakukan penegakan hukum. Kami akan membentuk satgas. Sama seperti dulu," tutur Jenderal Tito, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 September 2016.

Tito memastikan, tim satgas ini nantinya akan bergerak tanpa diketahui oleh publik, atau senyap. Publik juga tidak akan tahu siapa saja orang yang terlibat di satgas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya