Misteri Ban Bekas di Lokasi Ritual Satrio Aji

Polisi mengolah tempat kejadian perkara pembunuhan dua pemuda dengan tersangka Anton Hardiyanto alias Aji, pemimpin Padepokan Stario Aji, di Depok pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi mendatangi lagi lokasi kasus pembunuhan dua pemuda dengan tersangka Anton Hardiyanto alias Aji (34 tahun), pemimpin Padepokan Stario Aji, pada Rabu, 5 Oktober 2016. Petugas menyita sejumlah alat bukti dugaan kejahatan di sebuah lahan kosong, di kawasan kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, itu.

Wali Kota Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Cawe-cawe Ikut Kampanye Salah Satu Paslon

“Kita amankan sebuah ban bekas yang diduga sebagai tempat pelaku menaruh gelas kopi. Kopi itu kemudian dicampurkan potassium sianida (racun ikan). Selain itu kami juga menemukan ada sisa-sisa racun di tempat tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok (Polresta) Depok, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan.

Di lahan kosong itulah, kata Harry, tersangka Aji juga melakukan ritual untuk meyakinkan kedua korbannya. Modusnya  iming-iming menarik emas batangan secara gaib. “Diduga, lokasi itu juga kerap dijadikan tempat berkumpul Aji dan para pengikutnya,” ujarnya.

Skandal Manipulasi Nilai Rapor Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Polisi melanjutkan penelusuran jejak kejahatan tersangka ke sebuah rumah petak di kawasan Jalan M. Yusuf, Sukmajaya, Depok. Di rumah itu, ternyata Aji hanya menumpang, dan baru beberapa minggu berada di sana. “Dari informasi yang kami dapat, di rumah ini juga Anton alias Aji suka mengajak pengikutnya,” katanya.

Tersangka nekat menghabisi dua nyawa pengikutnya dengan motif ingin menguasai mobil dan uang para korban. Modusnya, tersangka merayu korban dengan iming-iming emas batangan secara gaib sebanyak satu kilogram. Namun untuk mendapatkan itu, korban diminta menyerahkan mahar berupa mobil dan sejumlah uang.

Transaksi Jual Beli Hewan Kurban di Depok Diprediksi Tembus Rp 286 Miliar

Tergiur dengan ucapan tersangka, kedua korban yang hanya sopir taksi berbasis aplikasi itu setuju hingga mereka diajak ke sebuah tempat di kawasan Kampung Serab. Mereka menjalani ritual pada Jumat malam, 30 September 2016. 

Di saat itulah tersangka menyuguhkan kopi yang telah dicampurkan potasium sianida hingga korban meregang nyawa di lokasi kejadian. Para korban kemudian dibuang di tempat berbeda.

Korban pertama, Ahmad Sanusi (20 tahun), warga Jalan Lubang Buaya, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan dalam kondisi miring di dalam parit di Jalan Makam Kopo, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2016.

Korban kedua, Shendy Eko Budianto (29 tahun), warga Jalan Pencil, Desa Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah. Jasad Shendy ditemukan di dalam kali di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok. Lokasi itu tak jauh dari tempat jasad Ahmad Sanusi ditemukan.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Anton alias Aji dan Riyadi. Mereka diringkus dalam pelarian di Lampung. Penangkapan itu melibatkan Polda Banten, Polda Jawa Tengah, dan Polda Lampung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya