Soal Reklamasi, Pemerintah Akui Belum Efektif Bernegosiasi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui pemerintah belum efektif menjadi negosiator untuk masyarakat mengenai reklamasi di teluk Jakarta. Karena itu pihaknya tengah membenahi aturan-aturan reklamasi teluk Jakarta saat ini serta upaya untuk membangun kepercayaan publik.
"Pemerintah harus jadi simpul negosiasi dengan publik. Meskipun saat ini belum jadi simpul negosiasi yang baik," kata Siti dalam diskusi publik bertema "Kebijakan Reklamasi: menilik Tujuan, Manfaat dan Efeknya" yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.
Menurut Siti, pemerintah seharusnya memfasilitasi dialog dengan publik. Salah satu syarat pelaksanaan reklamasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, adalah dilakukannya diskusi dengan nelayan dan masyarakat sekitar.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pelaksanaan reklamasi tidak boleh merusak lingkungan. Selain itu, tidak boleh merugikan para nelayan dan tidak boleh menabrak aturan.
Siti menegaskan, pihaknya sedang berupaya membenahi regulasi mengenai tata ruang laut dan sistem perizinan. Selain itu, Kementerian terkait juga sedang mengevaluasi analisis dampak lingkungan sebagai salah satu syarat utama izin reklamasi.
"Kami juga kumpulkan berbagai isu kajian strategis," kata Siti.