Sindir Reklamasi, Menteri Susi Sebut AL bisa Gantung Kapal
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyebut reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta melibatkan tiga provinsi yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Namun untuk pengerukan pasir yang digunakan, berasal dari pantai di daerah Banten.
Ironisnya, ungkap Susi, akibat pengerukan pasir tersebut, TNI Angkatan Laut (AL) tak lagi bisa memarkir kendaraan alat tempur utamanya yakni kapal selam.
"Saya baru dengar AL tidak punya tempat untuk simpan kapal selamnya di Pulau Thunda (Banten) karena pasirnya sudah tidak ada (akibat dikeruk)," ujar Susi saat diskusi publik bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat dan Efeknya" di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.
Susi kemudian berkelakar soal realita tersebut. "Apa mau digantung saja kapal selamnya?" celetuk Susi yang lalu disambut tawa para peserta diskusi.
Menurut Susi, ada puluhan lokasi yang sedang melakukan reklamasi di Indonesia. Namun banyak izin yang tidak dilengkapi para pengembang, namun tetap diakomodir pemerintah provinsi.
"Indonesia banyak reklamasi yang terjadi tanpa izin yang betul dan lengkap," kata Susi.
Pada prinsipnya kata dia, reklamasi dilegitimasi oleh Peraturan Presiden. Namun sesuai arahan Presiden, sambung Susi, reklamasi tidak boleh merusak lingkungan sekitar lokasi.
"Reklamasi juga tidak boleh merugikan nelayan dan tidak boleh menabrak aturan," kata Menteri tersebut.
Selain Susi Pudjiastuti, dalam diskusi itu hadir sebagai pembicara antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pakar Lingkungan Hidup Emil Salim, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dengan moderator diskusi yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.