Barang-barang 'Ajaib' Dimas Kanjeng
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajarannya telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wengkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan, dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti dari Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
"Seperti pakaian berupa jubah yang dimiliki oleh yang bersangkutan, ada beberapa jubah. Selain itu, kami juga temukan beberapa benda yang dianggap sebagai logam mulia, ternyata hanya besi sepuhan biasa," kata Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya, seperti kuitansi serah terima sejumlah uang, serta barang yang berbentuk mirip ATM. Tapi ternyata hanya kotak biasa.
Tidak hanya itu, Agus menyebut polisi juga sempat menemukan pulpen yang disebut akan membuat pemegangnya dapat menguasai beberapa bahasa.
Namun hal tersebut merupakan suatu kebohongan, lantaran pulpen itu hanya pulpen biasa. "Ada benda mirip pulpen, apabila kita memegang itu kita bisa menguasai beberapa bahasa. Ini yang aneh," ujar Agus.
Oleh karena itu, Agus berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan adanya cerita-cerita yang tak masuk akal. Dia juga mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi seperti itu.
Diketahui, kasus ini bermula terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Taat Pribadi terhadap dua muridnya yaitu Abdul Ghani dan Ismail.
Kemudian, petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan Taat pada Kamis, 22 September 2016. Taat ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016.
Kedua korban diduga dibunuh, setelah dicurigai akan membongkar rahasia padepokan Kanjeng Dimas tentang penggandaan uang. Polisi menemukan petunjuk bahwa Kanjeng Dimas memerintah anak buahnya, WHY untuk menghabisi kedua anak buahnya tersebut. (ase)