Ada 8.000 Orang Idap Gangguan Jiwa di Bantul
VIVA.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Bantul Yogyakarta, mencatat ada 8.000 warga di daerah Bantul, yang mengalami gangguan jiwa. Sebagiannya telah mendapatkan pelayanan kesehatan, namun sisanya masih ditangani sendiri oleh keluarga, salah satunya dengan dipasung.
"Alasan dipasung oleh keluarga, agar mereka tidak mengganggu, meskipun tindakan tersebut tidak manusiawi," kata Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial Bantul Arfin Munajah, Selasa 4 Oktober 2016.
Arfin berpendapat, memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa, bukan solusi. Upaya ini juga jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Yang justru diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis. Apalagi, biaya pengobatan di rumah sakit jiwa kini ditanggung pemerintah. "Bisa menggunakan Jamkesmas, atau Jamkesda," katanya.
Namun, sayangnya upaya ini kadang mendapat penolakan dari keluarga. Tak diketahui persis, apa yang menjadi alasan penolakan tersebut. Sejauh ini, dari data Dinas Sosial baru menemukan ada empat warga yang masih terpasung. "Hingga sekarang belum tertangani. (Padahal) Sakitnya juga enggak bisa diobati di puskesmas," katanya.
Meski begitu, upaya penanganan gangguan jiwa tetap dilakukan. Beberapa, bahkan berhasil memulihkan kondisi para pengidapnya. Sejauh ini, menurut Arfin, di Bantul sudah ada 300 pengidap gangguan jiwa yang kini sudah berhasil dipulihkan. Dan, umumnya untuk yang telah menunjukkan pemulihan, akan diberikan pelatihan keterampilan reguler. "Biar enggak kambuh lagi," katanya.
Tuminah, salah seorang eks psikotik mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibutuhkan penderita gangguan jiwa. Di antaranya pengobatan, serta perhatian keluarga. "Mereka yang mengamuk, biasanya karena diabaikan keluarganya," katanya. (asp)