Misteri Keberadaan Uang Miliaran Dimas Kanjeng

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Taat Pribadi, tersangka penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, disebut-sebut menerima setoran uang dari puluhan ribu pengikutnya dengan nilai ratusan miliar, bahkan triliunan. Namun, polisi belum menemukan di mana uang banyak itu disimpan.

Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur hanya mengetahui sejumlah aset yang dimiliki Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, yakni lahan berhektare-hektare dan bangunan besar di rumah sekaligus padepokannya di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolonggo.

Ada informasi diterima penyidik bahwa Dimas Kanjeng menyimpan uangnya ke seseorang bernama Dofir di Jakarta. Ada pula nama seseorang di Pasuruan yang disebut-sebut sebagai pemegang uang Dimas Kanjeng. Soal itu juga masih didalami oleh penyidik, namun belum menemukan data terang.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dan padepokan Dimas Kanjeng sejak siang hingga malam pada Senin, 3 Oktober 2016, berbarengan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani yang disangka didalangi oleh Dimas Kanjeng. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti penipuannya, termasuk soal bunker uang para korban.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya bunker di rumah Dimas Kanjeng. Hanya beberapa lembar uang kertas saja ditemukan di beberapa titik dengan nilai yang tak seberapa, sekira Rp3,3 juta. Ada juga ditemukan beberapa kuitansi dan beberapa perhiasan emas.

"Perhiasan emas itu masih belum diteliti asli atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, ditemui di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin malam, 3 Oktober 2016. Informasi timbunan uang Dimas Kanjeng masih misterius.

Argo menjelaskan, belum ditemukan petunjuk terang ke mana uang Dimas Kanjeng yang disebut ratusan miliar itu disimpan. Belum juga ada petunjuk apakah ada aliran dana yang masuk ke pejabat, aparat, atau tokoh terkenal. "Belum ada petunjuk (soal aliran dana Dimas Kanjeng kemana saja)," kata Argo.

Meski masih samar, lanjut perwira kelahiran Yogyakarta itu, penyidik belum memutuskan untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Dimas Kanjeng. "Belum (gandeng PPATK). Baru dari BI (Bank Indonesia)," katanya.

Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan rupiah.

Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya
Barang bukti uang untuk perkara penggelapan dan penipuan dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 19 Maret 2018.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Dimas Kanjeng sudah divonis 18 tahun penjara untuk perkara pembunuhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2018