Kapolda Sulsel: Nyawa Dalang Pembakaran DPRD Gowa Terancam
- Antara/Abriawan Abhe
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Anton Charlyan menyatakan, masih memburu seorang dalang pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa yang telah dikantongi identitasnya. Ia sudah mengimbau kepada keluarganya agar menyerahkan terduga pelaku utama itu.
"Tinggal satu orang yang lagi buron diduga dalangnya, makanya dia lari bukan hanya takut ditangkap sama polisi. Tapi justru, kami khawatir, karena dia pun sesungguhnya terancam. Saya tidak bisa menjamin keselamatannya, bukan oleh kita (polisi) tetapi kelompok yang takut terbongkar perannya," kata Anton, Senin 3 Oktober 2016.
Anton Charlyan menyebut sebanyak 10 terduga pelaku telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Gowa. "Sampai hari ini sudah 10 orang ditangkap dan ditahan, kecuali satu orang yang anak-anak kita titipkan di panti asuhan. Kebanyakan pelaku anak-anak, yang dewasa hanya beberapa orang saja," jelasnya.
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini mengungkapkan para pelaku itu mengaku hanya diperintah oleh "si dalangnya" ini. Ia menyebut pelaku diberi sejumlah uang agar mereka mau melakukan pembakaran. "Mereka (terduga pelaku yang tertangkap) enggak tahu apa-apa. Ada beberapa orang (pelaku) yang diberikan uang, uangnya jumlahnya sangat kecil, hanya cukup untuk beli tiga bungkus rokok dan satu bungkus nasi," jelas Anton.
Dikonfirmasi soal keterlibatan anggota Komunitas Adat Gowa, Anton mengaku belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, kata dia, pelaku utama masih masih dalam pengejaran.
"Kita belum bisa mengaitkan (Komunitas Adat Gowa) karena setelah kita konfirmasi, beberapa pelaku tidak dikenal oleh pihak komunitas kerajaan. Kita belum bisa mengatakan ada keterlibatan komunitas kerjaan sebelum dalangnya terbongkar (tertangkap)."
Sebelumnya, aksi unjukrasa di DPRD Gowa terjadi Senin, 26 September 2016. Massa yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa itu meminta agar benda pusaka kerajaan Gowa yang diambil alih oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Balla Lompoa (Istana Kerajaan Gowa). Mereka juga meminta agar Perda LAD Gowa dicabut.
Namun aksi massa ini berujung ricuh. Ratusan orang itu tiba-tiba langsung masuk menyerang, dan mengejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di lokasi. Mereka juga mengejar pegawai dan merusak sejumlah fasilitas gedung.Ada yang membawa botol berisi bensin ada pula orang yang membawa petasan dan meledakannya di dalam gedung DPRD.
Tak lama kemudian, suara ledakan terdengar dari dalam gedung, hingga gedung terbakar dari dalam. Pegawai dan legislator yang berada di dalam gedung berhamburan keluar. Bahkan beberapa diantaranya terjebak dan terpaksa dievakuasi lewat jendela.
Polemik antara pemerintah kabupaten dan keluarga ahli waris kerajaan Gowa beserta pendukungnya berawal dari disahkannya Perda Lembaga Adat (LAD) Gowa. Perda itu menyebutkan Bupati Gowa menjalankan fungsi sebagai Sombaya (raja).
Sementara pihak ahli waris kerajaan Gowa menolak perda tersebut. Mereka menyebut Bupati Gowa tidak berhak menjadi raja karena bukan keturunan raja.