MUI: Dimas Kanjeng Terlibat Kasus Dana Revolusi Bung Karno
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mencatat nama Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, pernah terlibat kasus Yayasan Amalilah atau Dana Revolusi Bung Karno pada tahun 2002.
"Kasusnya itu terjadi sekitar tahun 2002, dan Dimas Kanjeng merupakan salah satu orang di dalamnya. Saat itu banyak orang yang mengumpulkan dana, dan merasa tertipu juga," kata Anggota Dewan Pakar MUI Jawa Timur, Chriswanto Santoso, kepada wartawan di Surabaya pada Senin, 3 Oktober 2016.
Dia mengaku tidak kaget jika banyak tokoh nasional dan pejabat yang pernah berinteraksi dengan Dimas Kanjeng. Salah satunya adalah Marwah Daud Ibrahim. Menurutnya, Dimas Kanjeng memang telah lama berkiprah dalam bidang itu.
Chriswanto menduga motif terkuat mereka untuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng adalah masalah ekonomi. Lagi pula kondisi perekonomian Indonesia juga sedang lesu.
"Karena masyarakat ini merasa lapar, akhirnya apapun dilakukannya asalkan bisa bertahan hidup, termasuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng," ujarnya.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.Â
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.
Dana Revolusi Bung Karno
Yayasan Amalillah disebut diketuai Raden Aiyon Suharis Restuningrat. Para kaki tangannya merekrut banyak anggota untuk menggalang dana dengan mengiming-imingi warga dapat cepat kaya dan memiliki harta berlimpah.
Dalam usahanya mengumpulkan dana, warga kampung yang berminat, cukup menyetorkan uang sebesar Rp25 ribu per orang sebagai biaya administrasi. Mereka dijanjikan memperoleh hibah dana revolusi Bung Karno yang konon disimpan di luar negeri dan akan dibayarkan melalui Bank Indonesia.
Dana kas Yayasan Amalillah disebut mencapai Rp420 triliun. Uang sebanyak itu diklaim berasal dari harta karun Bung Karno, mantan Presiden Republik Indonesia, yang konon tersimpan di Bank Swiss.
Janji pencairan dana hibah untuk anggota tak pernah terwujud. Yayasan berdalih dana hibah revolusi Bung Karno itu baru bisa diberikan kepada anggota jika pengikutnya telah mencapai 20 juta orang.