Keluarga Menanti Kepulangan Korban Sandera Abu Sayyaf
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Kelompok bersenjata di Filipina, Abu Sayyaf, kembali membebaskan tiga warga negara Indonesia yang telah menjadi sandera mereka sejak tiga bulan lalu.
Dari laporan Kementerian Luar negeri Indonesia disebutkan ketiga WNI itu yakni, Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono dan telah dibebaskan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2016.
Kepastian pembebasan itu pun disambut gembira keluarga korban. Mereka berharap dapat segera bertemu muka dengan para korban sandera. Sebab ketiganya kini masih dalam pemeriksaan otoritas Filipina sejak dibebaskan oleh Abu Sayyaf.
"Kami bersyukur mereka dibebaskan. Kami ingin cepat bertemu dengan mereka," kata Abdul Muis, ayah dari Ferry Arifin, di kediamannya di Kecamatan Singai Pindang Samarinda Kalimantan Timur, Senin, 3 Oktober 2016.
Sejauh ini, WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf tinggal tersisa dua orang yakni, Robin Peter dan M Nasir. Keduanya masih belum terdeteksi berada di faksi mana di Kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah Indonesia masih mengupayakan proses negosiasi dan komunikasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan tersebut.
"Pemerintah lndonesia masih berupaya sekuat tenaga, untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Minggu, 2 Oktober 2016.
M Asri Sattar/Kalimantan Timur