Dimas Kanjeng Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Hari Ini
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan merekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Abdul Gani (43), pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2016.
Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengemukakan, rekonstruksi hari ini terkait kasus dugaan pembunuhan. Pengamanan rekonstruksi akan dilakukan dengan ketat. Sebab, Dimas Kanjeng di lingkungan tersebut dikenal seperti Robin Hood. "Dia suka bagikan uang. Bukan tidak mungkin orang yang masih tinggal di sana masih punya pikiran positif (terhadap Dimas) sehingga perlu penjagaan," ujar Rikwanto dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 3 Oktober 2016.
Seperti dilansir tvOne, sekitar 500 aparat tengah bersiap-siap di lokasi rekonstruksi. Rekonstruksi itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Informasi diperoleh menyebutkan, Taat Pribadi (46), tersangka utama pembunuhan Abdul Gani, rencananya akan dihadirkan pada rekonstruksi ulang tersebut. Bahkan, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu sudah dibawa dari Polda Jawa Timur ke Probolinggo.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengaku belum tahu pasti apakah Dimas Kanjeng akan dihadirkan di lokasi rekonstruksi. "Itu kewenangan penyidik. Kita lihat saja nanti," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 2 Oktober 2016.
Argo menuturkan, segala persiapan rekonstruksi di Padepokan Dimas Kanjeng telah dilakukan, termasuk soal pengamanannya. "Personel dari Brimob (Brigade Mobil) sudah diberangkatkan ke lokasi," ujarnya.
Di lokasi, lanjut Argo, rencananya penyidik juga akan menggeledah rumah dan padepokan Taat Pribadi. Semua yang ditemukan dan berkaitan dengan kasus penipuan di dalam rumah tersangka akan disita sebagai barang bukti. "Termasuk informasi tiga bungker di padepokan tersangka juga akan diperiksa," ujarnya.
Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir. Itu terjadi setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar.