Haji Pakai Paspor Filipina, 103 WNI Masih Belum Bisa Pulang
- ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
VIVA.co.id – Sebanyak 103 jemaah haji asal Indonesia masih tertahan di Filipina. Mereka merupakan jemaah yang berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina.
Ratusan WNI itu telah kembali dari ibadah haji di Arab Saudi dan saat ini tengah berada di Kedutaan Besar Republik lndonesia di Manila, Filipina.
"Terdapat 103 WNI yang saat ini berada di Kedubes RI, yaitu para jemaah haji yang pulang dari tanah suci melalui Manila. Mereka menggunakan paspor bukan paspor Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam keterangannya di kantor Panglima TNI, Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016.
Menurut Retno, saat ini pemerintah masih mengurus administrasi kepulangan para jemaah haji itu. Dia menyebut para jemaah dapat segera pulang jika proses administrasi sudah selesai.
"Proses dari 103 ini sedang kita lakukan untuk mendapatkan order of clearence. Begitu itu diberikan, maka 103 akan segera dipulangkan ke Indonesia," kata Retno.
Sebelumnya, pihak Pemerintah mencatat ada setidaknya 700 WNI yang berangkat haji melalui Filipina. Mereka berangkat ke Tanah Suci dengan paspor Filipina, dan menggunakan kuota haji Filipina.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri terkait 700 jemaah haji asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji melalui Filipina.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polri untuk ditindaklanjuti, dengan mengirimkan penyidik Bareskrim Polri ke Filipina dan Jeddah menelusuri 700 jemaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui kuota negara Filipina.