3 WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan
- REUTERS/Nickie Butlangan
VIVA.co.id – Pemerintah lndonesia menyatakan kelompok teroris Abu Sayyaf telah membebaskan kembali tiga orang Warga Negara lndonesia (WNI) yang sempat disandera. Sebelumnya, telah ada empat orang WNI yang juga berhasil dibebaskan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut sandera yang dibebaskan itu antara lain atas nama Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono. Ketiganya dibebaskan pada Sabtu malam.
"Tadi malam telah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan," kata Retno dalam keterangannya di kantor Panglima TNI, Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016.
Menurut Retno, saat ini, ketiga WNI itu telah berada di Sulu, Filipina. Mereka akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu, sebelum diserahkan pemerintah Filipina ke pemerintah lndonesia.
Retno menambahkan, pihak keluarga ketiga WNI sudah diberitahukan mengenai pembebasan ini.
"Ketiganya akan dibawa ke Zamboanga, untuk diserahterimakan ke Pemerintah RI yang diwakili Kedubes RI di Manila," ujar Retno. (asp)