Polisi Bongkar Dugaan Penyekapan Empat Perempuan
- Istimewa
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, membongkar kasus dugaan penyekapan terhadap empat orang perempuan, Sabtu malam, 1 Oktober 2016. Mereka disekap di sebuah bangunan di Jalan Cimanuk Nomor 31, Surabaya, Jawa Timur.
Kasus itu berhasil diungkap, setelah salah seorang korban FN (16), asal Simo Kwagean, mengirimkan sebuah pesan singkat secara sembunyi-sembunyi kepada orangtuanya, Sabtu sore. Sebelumnya, FN tidak pulang ke rumahnya selama dua minggu.
Melalui pesan singkat itu, FN menunjukkan lokasi di mana dia disekap. Kepada orangtuanya, FN minta untuk segera dijemput, karena telah disiksa orang tak dikenal di bangunan itu.
Orangtua korban pun melaporkan masalah itu ke Markas Polrestabes Surabaya. Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, polisi menemukan korban dan tiga orang perempuan lainnya disekap di bangunan itu. Polisi pun membebaskan keempat korban tersebut.
Polisi juga menangkap salah seorang yang diduga pelaku penyekapan. Tidak hanya itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu-sabu dan dua alat hisap.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengatakan, keempat perempuan itu memang disekap oleh pelaku. "Mereka disekap di sebuah kamar dan kasusnya sekarang ditangani langsung oleh Polrestabes Surabaya," kata Arisandi, di Surabaya, Sabtu malam.
Sampai saat ini, polisi terus menyelidiki kasus itu. (asp)