Perekaman e-KTP Berakhir 30 September Ternyata Uji Coba

Jelang Satu Bulan Tenggat Pembuatan e-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky R

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dapat selesai pada pertengahan tahun 2017. Tjahjo menyebut, data e-KTP itu akan dijadikan sebagai dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019.

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

"Urusan e-KTP, target saya sebagai Mendagri itu pertengahan tahun 2017, yang itu dimulai tahapan-tahapan, pertama oleh KPU untuk persiapkan Pileg dan Pilpres serentak di tahun 2019," kata Tjahjo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 September 2016.

Terkait tenggat waktu perekaman yang sebelumnya disebutkan batasnya adalah hari ini, Tjahjo menyebut hal tersebut sebagai percobaan apakah proses perekaman bisa dipercepat atau tidak. Mengingat masih ada sekira 22 juta masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman.

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

Tjahjo menilai ada hasil positif dari adanya tenggat waktu itu. "Ternyata antusias masyarakat cukup bagus, datang dari subuh dan sebagainya," ujar dia.

Tjahjo pun sempat mengucapkan terima kasihnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang tidak memotong anggaran untuk pencetakan 22 juta e-KTP itu. Dia menyebut anggaran yang diperlukan untuk mencetak mencapai Rp300 miliar. "Tidak ada penundaan, tidak ada pemotongan, sehingga target akan bisa dipenuhi dengan baik," sebut Tjahjo.

E-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Ilustrasi e-KTP

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Juri, sang sopir tidak tahu kalau barang yang dia bawa berisi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2018