Mabes Polri Ambil Alih Kasus Konflik Raja Gowa
- Antara/Abriawan Abhe
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian RI akhirnya mengambil alih perkara perusakan di Istana Balla Lompoa Kerajaan Gowa dan kasus pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini diambil alih dari kepolisian setempat setelah pertemuan antara sejumlah perwakilan kerajaan dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto.
Para raja yang turut hadir diantaranya, Sultan Alauddin II Raja Gowa ke-37 Andi Maddusila, Raja Samo-Samo VI, Upulatau Benny Ahmad Samo-Samo, Juru Bicara Kerajaan Gowa merangkap Sekertaris, Andi Hasanuddin, dan Kerajaan Catung Kalimantan Selatan, Yanuar Iman.
"Kami ketemu Wakapolri, Wakapolri bilang kasus Gowa ditarik langsung ke Mabes Polri, ini kebijakan Mabes Polri," kata Andi Maddusila di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menambahkan, tujuan perkara ditangani di Mabes Polri agar lebih seimbang dan agar tidak memihak kepada kelompok yang sedang berselisih paham.
"Karena menyangkut ini ada indikasi oknum pemerintah ada juga kerajaan, supaya bisa di tengah. Supaya balance (seimbang) supaya tidak ada pemikiran-pemikiran negatif, diminta supaya ditangani di Mabes Polri," kata Komjen Ari.
Namun, Ari tak menjelaskan lebih rinci kapan kasus ini mulai ditangani di Badan Reserse Kriminal Polri. Menurutnya, sejumlah tahapan akan dilakukan sebelum kasus ini benar-benar akan ditangani Mabes Polri.
"Nanti ada tahapan-tahapannya, gelar perkara dulu," lanjut dia.
(ren)