Istri Irman Gusman Mangkir dari Panggilan KPK
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Istri Irman Gusman yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Liestyana Rizal Gusman, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 29 September 2016. Sedianya Liestyana diperiksa sebagai saksi untuk Irman, tersangka dugaan suap rekomendasi dalam dugaan suap terkait kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat.
"Belum ada konfirmasi (ke penyidik KPK) mengenai alasan ketidakhadirannya (sampai petang ini)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Liestyana menurut Yuyuk memang memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan untuk Irman. Namun seharusnya tetap wajib hadir memenuhi panggilan penyidik dalam proses hukum.
Menurut Yuyuk, dari tiga orang saksi yang dipanggil untuk melengkapi berkas tersangka Irman Gusman hari ini, baru Dirut Perum Badan Urusan Logistik, Djarot Kusumayakti yang hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK. Djarot kata Yuyuk ditelisik KPK terkait tata niaga gula dan kewenangan Bulog dalam distribusi gula impor.
"Seputar tata niaga gula kewenangan Bulog dan kaitannya dengan kasus kuota gula impor," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif mengisyaratkan pihaknya tengah mendalami komunikasi antara Dirut Bulog dengan Irman Gusman. Pasalnya, hal itu merupakan salah satu pintu masuk untuk mengungkap dugaan permainan kuota distribusi gula impor di Sumbar.
"Intinya pembicaraan tersebut merupakan pengantar KPK (mengusut tuntas kasus ini)," kata Laode di Jakarta, Rabu, 21 September 2016 lalu. Â
(ren)