KPK Minta Dijadikan Lembaga Permanen Negara

Ilustrasi/Aksi para aktivis menyatakan dukungannya kepada KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut penguatan lembaga antirasuah itu perlu dimasukkan sebagai salah satu usulan dalam paket kebijakan hukum yang tengah digodok pemerintah saat ini.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Hal tersebut perlu dilakukan agar pemberantasan korupsi lebih kuat. Salah satunya menjadikan KPK sebagai lembaga yang permanen, bukan adhoc.

Agus mencontohkan lembaga antikorupsi di Singapura. Di mana mereka telah terbentuk sejak 1952 dan di Hongkong sudah sejak 1974. Menurut dia, lembaga-lembaga itu masih ada hingga saat ini dan terus bekerja dengan baik.

Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

"Basis pendirian KPK mungkin dicantolkan ke Undang-Undang yang lebih tinggi. Banyak Lembaga atau Kementerian yang ada di UUD seperti BPK, MA, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbud, itu kan ada di UUD, sehingga tidak mudah dibubarkan," kata Agus di Mahkamah Agung, Kamis, 29 September 2016.

Selain itu, Agus juga berharap jika Komisioner dan KPK mendapatkan kekebalan selama menjalankan tugasnya. Menurut dia, imunitas itu telah dimiliki oleh Komisioner Ombudsman. "Itu patut dipikirkan," ujar Agus.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Gedung KPK usai rampung diperiksa menjadi saksi kasus korupsi Harun Masiku

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Harun Masiku

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengaku dicecar puluhan pertanyaan, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan kasus Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025