Tangkap Tangan KPK Turunkan Kepercayaan Publik pada MA
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengakui, penangkapan terhadap sejumlah oknum aparatur peradilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya menurun.
Padahal, pihaknya sudah lama melakukan pembenahan secara internal demi mendapatkan kepercayaan masyarakat. "Nila setitik merusak susu sebelanga," kata Hatta pada sambutannya dalam peluncuran SIWAS, di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Hatta menyebut kasus yang melibatkan aparatur peradilan secara kuantitas kecil. Namun, kasus tersebut memiliki implikasi yang besar.
Lantaran badan peradilan merupakan tumpuan masyarakat mencari keadilan. "Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan lembaga peradilan untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik, sebab sorotan masyarakat akan lebih tajam ke lembaga peradilan dibanding penegak hukum atau lembaga lainnya," ujar Hatta.
Terkait adanya kasus yang melibatkan aparatur peradilan, Hatta mengaku pihaknya akan terus membenahi diri, sambil mencari solusi dari akar permasalahan. Menurut dia, lembaga MA selalu terbuka untuk bekerja sama dengan institusi lain dalam melakukan pembenahan itu.
Bahkan dia menyebut MA akan bekerja sama dengan KPK, Ombudsman, serta Komisi Yudisial dalam mencegah dan memberantas korupsi di jajaran internalnya. "Mengembalikan kepercayaan publik bukan hal gampang dan instan, tapi penuh kesabaran dan ketekunan," ujar dia.
Hatta kembali mengingatkan jajarannya, agar selalu bekerja baik dan menghindari berbagai hal menyimpang. Bahkan dia sempat menyarankan bawahannya untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menjalankan program yang telah dirancang MA.
"Saya tekankan, kalau ada pimpinan tingkat pertama atau banding yang sulit kerjakan program kerja yang telah disusun MA, mundur saja! Untuk diganti orang yang lebih mampu mengerjakan," ucap Hatta.
Untuk diketahui, tahun ini saja, setidaknya ada tiga panitera pengadilan yang tertangkap tangan KPK. Mereka ditangkap karena diduga menerima suap, yaitu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso; Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi; dan, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Bahkan, Sekretaris MA yang saat ini telah mengundurkan diri, Nurhadi juga disebut-sebut terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. Pihak KPK menyatakan sedang menyelidiki hal itu.