Bambang Widjojanto: Ada Pembusukan di KPK

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, ada sejumlah upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk melemahkan institusi KPK. Menurut Bambang, modusnya dengan cara menaruh orang tak kredibel di internal KPK. Cara itu pun sudah sangat terasa ketika di eranya. Alhasil, semakin lama, KPK kehilangan kepercayaan publik.

Senegal Punya 2 Ibu Negara, BW Walk Out dari Sidang MK

"Ada pembusukan dari dalam KPK. Akhirnya lembaga ini tidak dipercaya," kata Bambang saat menghadiri acara peluncuran buku Jangan Bunuh KPK yang ditulis mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana di Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016.

Selanjutnya, kata Bambang, dengan cara menggulirkan wacana revisi undang-undang KPK dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Bambang, wacana itu tak pernah jelas arahnya. Kerap dimunculkan, hilang, namun muncul kembali.

BW Ungkap Alasan Walk Out Saat Eddy Hiariej Hendak Beri Keterangan di Sidang MK

"Sehingga membuat konsentrasi KPK terganggu," kata Bambang.

Hal senada disampaikan Denny melalui video Skype saat peluncuran buku yang ditulisnya itu. Denny mengatakan bahwa upaya revisi UU KPK dan Pemberantasan Tipikor yang terus bergulir tidak pernah benar-benar serius untuk menguatkan lembaga antikorupsi tersebut.

Debat BW vs Fahri Bachmid, Ketua MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Justru sebaliknya, banyak elite yang berniat menggembosi kewenangan lembaga antirasuah itu melalui perubahan undang-undang.

"Karena jika kewenangannya diamputasi dan dilemahkan akan berdampak pada kinerja komisi antikorupsi," kata Denny.  

Menurut Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, KPK seharusnya diakomodasi melalui Undang-Undang Dasar. Sehingga semakin kuat keberadaannya.

Bambang Widjojanto di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

BW Soroti Netralitas hingga Potensi Politik Uang di Pilkada Sumut: Bohir Menopang Itu

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang jadi sororan BW. Selain itu, potensi kriminalisasi hingga politik uang bisa terjadi.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024