Kader Ikut Padepokan Kanjeng Dimas, Gerindra: Tak Masalah

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menanggapi soal adanya kader Partai Gerindra yang menjadi pengikut Padepokan Kanjeng Dimas yaitu Marwah Daud Ibrahim.  

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Tidak ada masalah. Ada yang salah dengan terlibat? Sepengetahuan saya Bu Marwah ketua yayasan di padepokan itu," kata Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 28 September 2016.

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah jika Marwah terlibat dalam proses pemalsuan. Gerindra, kata dia, mempersilakan aparat penegak hukum memproses dugaan tindak pidana terkait padepokan tersebut.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

"Kalau Bu Marwah terlibat, ya silakan saja hukum berjalan secara normal, tidak ada perlindungan kok. Sepengetahuan tidak (kader terlibat selain Marwah), mungkin dia ngajak kader lainnya tidak tahu juga," kata Desmond.

Sebelumnya, pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka sebagai otak pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu personel polisi.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat Pribadi kini terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Sementara untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor dan belum menjadi tersangka.

Kader Gerindra yang merupakan Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim mengakui dia adalah salah satu pengikut dari Taat Pribadi atau Kanjeng Dimas. Namun dia membantah tudingan yang berkembang bahwa maha gurunya itu mengajarkan paham yang sesat seperti yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ase)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024